Panduan Lengkap Cara Cek Bansos PKH 2026 Cuma Pakai NIK KTP, Cair Lebih Cepat?

Panduan Lengkap Cara Cek Bansos PKH 2026 Cuma Pakai NIK KTP, Cair Lebih Cepat?

Pemerintah menyalurkan bansos PKH April 2026. Cek penerima lewat NIK di situs Kemensos.-Defrino Maasy-Pexels

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Progra Keluarga Harapan (PKH) periode April 2026.

Bansos PKH ini disalurkan bersamaan dengan Program Sembako setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dimajukan.

"Biasanya data DTSEN kita terima tanggal 20 di setiap triwulan. Sekarang kita majukan menjadi tanggal 10, mulai 10 April dan seterusnya." terang Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

BACA JUGA:Cek Fakta! Bansos Rp600 Ribu Cair di April 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

Atas dasar itu, hasil dari pemutakhiran DTSEN akan menjadi pedoman penyalran bansos setiap bulannya.

Dengan pemutakhiran data yang diterima lebih awal, maka pemerintah memiliki waktu lebih panjang untuk memproses penyaluran bansos.

Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul memastikan kepada masyarakat program bantuan sosial ini disalurkan lebih cepat dan tepat sasaran.

Ia menyampaikan penyaluran dilakukan dengan dua jalur yakni melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Gus Ipul juga mengungkap penyaluran bansos triwulan I 2026 menunjukkan pencapaian yang tinggi.

BACA JUGA:Benarkah Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair April 2026? Simak Cara Cek Statusnya Pakai NIK KTP

Bansos PKH dan Program sembako telah tersalurkan lebih dari 96 persen kepada masyarakat penerima manfaat.

Sementara, untuk triwulan II 2026 Kemensos menargetkan data DTSEN semain solig agar penyaluran bansos periode April-Juni dilakukan tepat waktu.

Besaran Bansos PKH 2026

Sedikit informasi tambahan, bansos PKH dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.

Pemerintah memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai kategori. Berikut rinciannya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
  • Lansia: Rp600.000 per tahap

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: