Selain itu, Hasbi membayar uang pengganti sebesar Rp3.88 miliar kepada Hasbi Hasan.
Jika tidak bayar, harta benda akan dirampas dan dilelang.
Apabila uang tersebut tak digantikan hukum penjara selama 1 tahun.
Selain itu, Hasbi masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. KPK juga menetapkan Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi.