"Nah, kalau seandainya ada ormas, kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan, mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat," tandasnya.
Termasuk salah satunya pengawasan atau audit keuangan.
"Maka bisa saja undang-undang Ormas itu juga direvisi. Tapi, nanti, kan, yang memutuskan, kalau usulan pemerintah, kan, diserahkan kepada DPR. Nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," cetusnya.