Ajudan Wahyu Setiawan Ungkap Pertemuan Hasto dengan Eks Komisioner KPU

Jumat 25-04-2025,18:00 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana
Ajudan Wahyu Setiawan Ungkap Pertemuan Hasto dengan Eks Komisioner KPU

JAKARTA, DISWAY.ID - Ajudan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rahmat Setiawan mejelaskan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sempat ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu bosnya yakni mantan Komisioner Wahyu Setiawan.

Hal tersebut disampaikan Rahmat saat menjadi saksi untuk perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR 2019 dan perintangan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:JPU Hadirkan Saksi Kasus Hasto, salah Satunya Supir Pribadi Saeful Bahri

BACA JUGA:Sidang Hasto Kembali Ricuh, Satgas Cakra Buana Giring Penyusup ke Luar Ruangan Pengadilan

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi jelang rekapitulasi rapat pleno sekitar Agsutus 2019. Ketika itu, Hasto bersama saksi dari partai politik lain datang ke ruang Wahyu Setiawan.

"Waktu itu kalau tidak salah di akhir bulan Agustus 2019. Sedang saat istirahat rekapitulasi rapat pleno terbuka. Jadi beliau (Hasto) bersama saksi partai politik ke ruangan bapak (Wahyu)," kata Rahmat pada Jumat, 25 April 2025.

Secara spesifik, Rachmat menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi pada jeda istirahat dalam rapat pleno rekapitulasi suara.

BACA JUGA:Paus Fransiskus Wafat, Hasto Kristiyanto Sampaikan Dukacitanya dari Dalam Penjara

"Di situ Pak Hasto dengan yang lain, saya lupa dari partai politik apa ke ruangan Pak Wahyu Setiawan untuk merokok," pungkasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tiga saksi dalam sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Tiga saksi tersebut adalah sopir kader PDIP Saeful Bahri, Ilham Yulianto ajudan dari mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan dan seorang pihak swasta, Patrick Gerard.

"Melanjutkan persidangan kemarin, hari ini (25/4), Kami Tim JPU akan menghadirkan saksi-saksi, sebagai berikut: Ilham Yulianto, Patrick Gerard , Rahmat Setiawan Tonidaya," ujar Jaksa KPK Budhi Sarupaet dalam keterangannya

BACA JUGA:Connie Rahakundini Bakrie Bocorkan 2 Dokumen Paling Berbahaya yang Dititipkan Hasto, Singgung Kapolri dan Pembubaran PDIP

Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron).

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Kategori :