“Bagaimanapun juga kita sangat mengetuk keras dugaan atau perlakuan tindakan kekerasan seksual kepada siapapun tanpa kecuali,” tegas dia.
Ari menambahkan bahwa ketika pihak keluarga hendak melaporkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku dengan nomor: LP/B/831/IV/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Tersangka kabur hingga tidak diketahui kebenarannya.
“Sudah dilaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual itu. Cuma kabar buruknya adalah diduga pelaku ini sudah melarikan diri dan tidak diketahui kebenarannya,” pungkas Ari