Rektor UP Dicopot Diduga karena Bela Kasus Pelecehan, Ini Kata Kemendiktisaintek

Selasa 29-04-2025,12:31 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Padahal, saya hanya sekadar menegakkan UU Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri tentang hal tersebut serta  memperhatikan pendapat dari LLDikti III," tambahnya.

Lantas, berbagai upaya mendiskreditkan dirinya dan upaya evaluasi kinerja yang tidak objektif terus terjadi, katanya, hingga akhirnya keluarkan SK pencopotan dirinya yang tertuang dalam Keputusan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina (YPP)-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 tentang Pemberhentian Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, Ipu., ASEAN Eng., Aspen Eng., ACPE dari Jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila, tertanggal 23 April 2025.

Kategori :