Kasus Data Riset Disorot, Kemdiktisaintek Perketat Pengawasan Akademik

Rabu 10-06-2026,16:33 WIB
Reporter: Doddy Suryawan |
Kasus Data Riset Disorot, Kemdiktisaintek Perketat Pengawasan Akademik

Pemerintah juga menelusuri publikasi yang diduga bermasalah untuk dilakukan koreksi hingga penarikan sesuai standar internasional. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dugaan penyalahgunaan identitas dan data riset di forum ilmiah internasional memicu respons cepat pemerintah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) langsung bergerak memperketat pengawasan serta menelusuri aktor di balik kasus tersebut.

Fokus penanganan tidak hanya pada pelaku, tetapi juga celah sistem yang memungkinkan terjadinya manipulasi afiliasi dan penggunaan data yang tidak sah. 

BACA JUGA:Daewoong dan PERKI Dorong Kesadaran Bahaya Angin Duduk yang Masih Dianggap Sekadar Masuk Angin

Pemerintah menilai kasus ini menjadi sinyal penting perlunya penguatan tata kelola riset nasional.

Dari hasil penelusuran awal, ditemukan empat individu yang diduga terlibat. Mereka merupakan alumni UNY dan tidak memiliki keterikatan resmi sebagai dosen, peneliti, maupun aparatur sipil negara di lingkungan Kemdiktisaintek dan BRIN.

Modus yang teridentifikasi mencakup pencatutan nama institusi tanpa izin, penggunaan unit yang tidak terdaftar secara resmi, hingga klaim afiliasi lembaga tertentu untuk memperoleh legitimasi dalam forum internasional.

BACA JUGA:Irjen Kemenhaj Ungkap 5 Indikator Keberhasilan Haji 2026, Evaluasi Besar Segera Digelar

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merusak kepercayaan terhadap dunia akademik. 

Ia menyebut integritas sebagai pilar utama dalam menjaga reputasi riset Indonesia di tingkat global.

Sebagai langkah konkret, Kemdiktisaintek membentuk tim investigasi internal yang dipimpin Plt. Irjen klemdiktisaintek, Nur Syarifah. 

Tim ini juga membuka peluang kerja sama dengan aparat penegak hukum serta menyiapkan sanksi administratif bagi pihak yang terbukti melanggar," ujar Brian, di Jakarta, Senin, 8 juni 2026.

BACA JUGA:Tantangan Eza Gionino ke Roby Tremonti: Mau Pakai Glove atau Tidak, Gua Bebas!

Selain penindakan, pembenahan sistem menjadi prioritas. Penguatan verifikasi afiliasi peneliti, pengawasan publikasi ilmiah, serta peningkatan literasi etika riset tengah dipercepat untuk mencegah kasus serupa terulang.

Pemerintah juga menelusuri publikasi yang diduga bermasalah untuk dilakukan koreksi hingga penarikan sesuai standar internasional. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: