Prabowo Bilang Kampus Harus Bebas Akademik Bukan Kebebasan yang Lain, Apa Maksudnya? Ini Kata Juri

Senin 29-06-2026,18:45 WIB
Prabowo Bilang Kampus Harus Bebas Akademik Bukan Kebebasan yang Lain, Apa Maksudnya? Ini Kata Juri

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kampus memiliki kebebasan akademik bukan lainnya.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kampus memiliki kebebasan akademik bukan lainnya.

Ia mengatakan pemerintah menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus tetap berlandaskan pada nilai dan tanggung jawab akademis.

"Presiden selalu menyampaikan bahwa kampus memiliki kebebasan akademik dan semua orang juga tahu tidak perlu dibantah dan Presiden sangat paham dan menghargai kebebasan akademik di kampus," kata Juri di Istana Kepresidenan, Senin, 29 Juni 2026.

BACA JUGA:IAW: Rempang Harus Jadi Pelajaran Pemerintahan Prabowo dalam Kelola Investasi

Lebih lanjut, Juri mengatakan penekanan yang disampaikan Presiden adalah pada aspek akademik itu sendiri.

Selama suatu kegiatan, pandangan, maupun pendapat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademis, maka kebebasan tersebut merupakan hal yang sah di lingkungan perguruan tinggi.

"Oleh karena itu penekanannya adalah kebebasan akademik. Jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, maka kebebasan di kampus itu sah dan boleh-boleh saja," ujarnya.

BACA JUGA:Prabowo: Jangankan Profesor, Usulan Anak Desa Lewat TikTok Pun Saya Tindak Lanjuti

"Masalahnya adalah apakah kebebasan-kebebasan yang dipergunakan oleh banyak kalangan di kampus mencerminkan kebebasan akademik atau di luar hal-hal yang sama sekali tidak berdasarkan pada nilai-nilai akademik. Nah, itu yang menjadi catatan," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan pentingnya peran universitas di Indonesia.

Ia menekankan bahwa bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi.

Ia menegaskan pemerintah tak masalah dengan adanya perbedaan pandangan. Sebab, kata dia, universitas merupakan tempat untuk mengadu gagasan.

"Kita berbeda pandangan tidak ada masalah. Universitas adalah tempat di mana gagasan-gagasan diadu, adu gagasan, adu pandangan, adu filosofi, adu inovasi," kata Prabowo dalam acara KSTI Kemendikti, Minggu, 28 Juni 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait