JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberi izin kepada klub-klub amatir untuk memakai dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Akan tetapi justru untuk klub-klub Liga 1 dan Liga 2 hukumnya 'haram'.
APBD jadinya hanya boleh digunakan untuk klub-klub Liga 3 dan Liga 4.
Aturan penggunaan APBD itu baru akan diberlakukan pada musim 2025-2026.
Erick Thohir menjelaskan bahwa klub Liga 1 dan Liga 2 tidak diperbolehkan menggunakan APBD karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 tahun 2011 dan syarat lisensi klub.
Lantas kenapa klub amatir di Liga 3 dan Liga 4 boleh menggunakan APBD?
Jawabannya, karena biayanya lebih rendah, tapi untuk klub profesional seperti Liga 1 dan Liga 2 tidak diperbolehkan karena hal tersebut dapat menjadi penyebab korupsi.
Erick Thohir mengizinkan klub amatir didukung untuk berkompetisi di tingkat lokal dengan dana lebih ringan.
Ia berencana agar klub-klub ini dapat merasakan dukungan tersebut mulai musim depan.
Contohnya, tim dari Kecamatan Tebet dan Kecamatan Pasar Minggu akan bersatu dalam satu tim untuk bermain melawan wakil dari daerah lain seperti Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, bahkan hingga Kepulauan Seribu.
Untuk kompetisi nasional seperti Liga 3, wakil-wakil dari klub amatir ini akan berkompetisi dalam Kongres Biasa PSSI yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 4 Juni 2025.
Erick Thohir menekankan bahwa pembangunan sepak bola harus seimbang antara investasi besar dan pembinaan masyarakat.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Terbaru 2-4 Mei 2025, Tebus Murah Harga Gula Pasir 1 Kg Cuma Rp15.000