Selain itu, banyak pekerja platform menerima upah rendah dan hanya sebagian kecil yang memiliki akses terhadap asuransi kesehatan atau perlindungan sosial lainnya.
“Realitas ini menegaskan urgensi regulasi khusus guna mencegah eksploitasi dan menjamin kesejahteraan pekerja gig di Indonesia,” tutur Achmad.