Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

Sabtu 03-05-2025,21:46 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

“Pekerjaan yang layak adalah bagian dari hak asasi manusia. Ini bukan hanya hak mereka yang sudah bekerja, tetapi hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan yang layak,” tegas Atnike.

Selain itu, Atnike juga menekankan bahwa pemenuhan hak atas pekerjaan layak bukan semata-mata tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan. 

“Hal tersebut merupakan tanggung jawab lintas sektor dan lintas kementerian,” ucapnya.

Kategori :