JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi Komisioner Komisi Yudisial (Pansel KY).
Pansel KY terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025.
Adapun Pansel KY itu diketuai oleh Dhahana Putra yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI.
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras
BACA JUGA:Didukung Penuh Lupromax, Om Daeng, Bikers Asal Makassar Siap Turing Menuju Mekkah
Dhahana menyampaikan jika Pansel KY itu akan memilih 7 nama yang akan menjadi anggota KY untuk dilakukan fit and proper test di DPR RI.
"Menyampaikan tujuh orang nama calon anggota KY kepada presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat," kata dia di Kementerian Sekretariat Negara, Senin, 5 Mei 2025.
Berikut susunan keanggotaan Pansel KY sebagai berikut:
BACA JUGA:KPK Panggil Mantan VP Keuangan PT ASDP terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
BACA JUGA:PHR Rajut Asa Pelestarian Habitat Lutung Kokah, Komitmen Hijau di Wilayah Operasi
a. Ketua merangkap Anggota:
- Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si.;
b. Anggota:
- Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.
- Dr. Widodo, S.H., M.H.
- M. Maulana Bungaran, S.H., М.Н.