JAKARTA, DISWAY.ID - Sedang membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari, kamu tidak perlu khawatir karena sekarang kamu bisa pinjam saldo dana gratis langsung cair ke e-wallet.
Nah, untungnya, kamu bisa pinjam saldo ini tanpa harus menggunakan fitur DANA Paylater atau DANA Cicil, dan yang paling penting sudah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lho!
Namun, banyak pengguna aplikasi DANA yang masih belum mengetahui jika sebenarnya meminjam saldo dana secara instan bisa langsung dari aplikasi tersebut.
Di sisi lain, layanan ini hadir sebagai salah satu solusi alternatif selain Paylater dan hanya tersedia bagi pengguna tertentu saja.
Pinjaman Saldo Dana Limit Rp30 Juta
Ada banyak keunggulan yang bisa kamu dapat dari pinjaman saldo DANA resmi OJK ini, salah satunya besarnya limit pinjaman yang ditawarkan dari aplikasi.
Pengguna dapat mengajukan pinjaman mulai Rp1 hingga limit sampai Rp30 juta hanya dengan tenor cicilan mencapai 12 bulan.
Selain itu, pembayaran juga akan lebih fleksibel dan lebih ringan.
BACA JUGA:Fitur Pinjam Saldo DANA Cicil Tidak Muncul? Ini 5 Faktor Penyebab dan Cara Mudah Mengatasinya
Sejumlah pengguna biasanya berhasil meminjam dana dalam jumlah besar mulai dari Rp1 juta hingga mendekati limit maksimum.
Akan tetapi, supaya terus bisa menikmati fitur ini, pengguna harus memastikan jika akun DANA-nya sudah diperbarui menjadi akun DANA Premium.
Status akun premium nantinya bisa dilihat melalui menu pengaturan di profil aplikasi.
Berubahnya status akun ini akan membuat pengguna bisa mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk tarik tunai bebas bunga, akses ke fitur pinjaman dana resmi, dan jaminan 100% dana kembali apabila proses gagal.
Cara Mengaktfikan Fitur Pinjaman Dana
BACA JUGA:Nggak Perlu KTP! Begini Cara Pinjam Saldo DANA Darurat Rp2,5 Juta Lewat DANA Instan
Sementara itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengguna adalah memastikan jika akun DANA sudah menjadi akun Premium.