BACA JUGA:Pengakuan Pengguna World App: Cuan 196 Ribu per Bulan Usai Mendaftar
Selain itu, Kamil khawatir jika tidak mengantongi izin usaha dari warga setempat dapat berakibat aktivitas yang negatif bagi penggunjung.
Sebab, bila telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti warga, RT, RW, Kelurahan, serta Kecamatan seleai dengan kesepakatan diperbolehkan, pemilik MZ Billiard dinilai akan nyaman selama mengoperasikan tanpa dibalut keresahan warga setempat.
“Billiard saat ini masih belum murni olahraga dan kalau misalkan memang diperuntukkan untuk olahraga sih memang tidak masalah tapi kami khawatir ini (Tempat usaha) dekat perumahan, sarana ibadah, dan khawatir juga dengan anak-anak kami terpengaruh dari sisi buruk liar,” pungkasnya.