Budi menerangkan, 38 ribu NIK KTP DKI yang bakal dinonaktifkan tersebut akan diverifikasi kembali.
"Kita lagi juga perdalam verifikasi kembali memang benar-benar mereka 38 ribu itu sudah tinggal di luar DKI Jakarta atau memang sudah ada yang meninggal juga seperti itu," terangnya.