Dukcapil DKI Bakal Tertibkan Kartu Keluarga Bermasalah: Ada Satu Rumah Punya 10 KK

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin bakal menertibkan Kartu Keluarga (KK) bermasalah-disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal menertibkan Kartu Keluarga (KK) yang dinilai bermasalah.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, dalam satu rumah ada yang bisa memiliki sampai 10 KK.
Hal ini tentunya dapat mengganggu data kependudukan di Jakarta.
BACA JUGA:KJP Cair 5 Mei, Udah Cek Nama Kamu Belum? Cek Saldo Dana di Sini!
"Ke depan kita kan harus atur itu. Karena saat ini kan ada satu alamat yang bisa sampai 10 KK kan gitu lho. Ya 5 KK sedangkan rumahnya itu kecil," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta dikutip Selasa, 6 Mei 2025.
Ke depan kata Budi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk mengatur terkait KK dalam satu keluarga.
"Nah ini pengaturan ini yang harus kita lakukan ke depan. Nanti ada kita bisa buat perda," katanya.
Di sisi lain, Dukcapil DKI juga akan menonaktifkan 38 ribu NIK KTP DKI warga yang tinggal di luar Jakarta.
Budi menyebut, penonaktifan NIK KTP DKI tersebut termasuk dalam realisasi program 100 hari kerja atau quick wins Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan wakilnya Rano Karno.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi Jonathan Frizzy Selundupkan Cartidge Vape Berisi Obat Keras
BACA JUGA:Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 6 Mei 2025, Berikut Jadwal dan Lokasi Terdekat!
"Ya verifikasi awal yang saat ini dalam quick win itu sebanyak ada 38 ribuan yang nanti akan kita usulkan (Untuk dinonaktifkan)" kata Budi.
Budi menyampaikan, awalnya ada 100 ribu NIK KTP DKI yang akan dinonaktifkan pada quick wins Pramono-Rano.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: