Disdik DKI Jelaskan Kriteria Sekolah Swasta Gratis, Budi Awaluddin: Sekolah Bukan Penerima Dana BOS

Disdik DKI Jelaskan Kriteria Sekolah Swasta Gratis, Budi Awaluddin: Sekolah Bukan Penerima Dana BOS

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaludin buka suara terkait kriteria rencana sekolah swasta gratis di Jakarta.-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaludin buka suara terkait kriteria rencana sekolah swasta gratis di Jakarta.

Budi menjelaskan, salah satu kriteria sekolah swasta gratis tersebut yaitu tidak diperuntukkan untuk sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Iya, dari sekolah ada grade 4-5 itu yang tidak menerima dana BOS, itu ada sekitar 405. Jadi mereka memang sudah mandiri, jadi tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat," ujarnya di Jakarta Selatan dikutip pada Selasa, 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Jakarta Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

BACA JUGA:HP Gaming TECNO POVA 6 Pro 5G Resmi Meluncur Koneksi Lebih Cepat, Baterai Lebih Kuat

Budi mengatakan, untuk sekolah swasta grade 4-5 seperti sekolah Al-Azhar maupun sekolah swasta mapan lainnya tidak termasuk dalam rencana sekolah swasta gratis.

"Iya, kalau misalkan Al-Azhar, ya tentu ini kan grade-nya 4-5 ya, jadi mereka yang memang swasta yang sudah mungkin seperti itu, kita tidak akan masukkan," tuturnya.

Terkait jumlah sekolah swasta gratis, kata Budi, terdapat ribuan sekolah swasta yang termasuk rencana sekolah swasta gratis. Namun, pihaknya akan terus memastikan data tersebut.

BACA JUGA:Petugas dan Peserta HUT RI di IKN Bakal Disediakan Perkemahan Ala Glamping

BACA JUGA:Indra Bekti Dipasangkan Alat untuk Keluarkan Cairan di Otak, Menempel Seumur Hidup

Budi melanjutknya, pihaknya masih mengkaji naskah akademik dari rencana sekolah swasta gratis ini dan meminta rekomendasi ke DPRD dan Kemendikbud.

"Iya, kita masih dalam tahap kajian, dan nanti akan masih dalam tahap kajian naskah akademik. Setelah itu fix, baru nanti kita sosialisasikan, baik ke DPRD dan juga mungkin Kemendikbud," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: