Membongkar Peran Sentral Jonathan Frizzy Edarkan Vape Etomidate, Obat Keras yang Langgar UU Kesehatan

Jonathan Frizzy menyandang status tersangka dalam peredaran vape berisi zat etomidate oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan terancam 12 tahun penjara-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID – Kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat etomidate, obat keras yang dilarang beredar bebas di Indonesia, menyeret nama besar artis Jonathan Frizzy.
Tak sekadar pengguna, JF diduga memegang peran sentral dalam rantai distribusi liquid vape berbahaya itu, mulai dari penghubung, penyedia kurir, hingga fasilitator pengiriman dari luar negeri.
Polisi menyebut jaringan ini beroperasi terorganisir lewat grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan kandungan itu adalah etomidate.
Kemudian dia menjelaskan tersangka BTR ditangkap di Makassar dan berperan melakukan pengambilan dan membawa Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia masuk ke negara Indonesia (kurir).
"Sedangkan tersangka ER ditangkap di Makassar dan orang yang menyuruh tersangka BTR untuk mengambil dan membawa Catridge Pod dan juga tergabung dalam grub WhatsApp 'Berangka'," katanya kepada awak, Selasa 6 Mei 2025.
Sementara tersangka EDS yang ditangkap di Jakarta adalah orang yang menyediakan Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate dan juga tergabung dalam grub WhatsApp 'Berangkat' berisi ER dan tersangka JF.
"Selanjutnya, tersangka JF memiliki peran sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate," jelasnya.
Selain itu, JF juga yang menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan Catridge Pod berisi Liquid yang mengandung etomidate.
Sebelumnya Selain ditetapkan tersangka, artis Jonathan Frizzy diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi Ijong dibekuk kemarin 4 Mei 2025.
"Dia sudah ditangkap, sudah diamankan, sudah ditangkap dengan persangkaan pasal itu," katanya kepada awak media, Senin 5 Mei 2025.
"Ditangkapnya kemarin sore. Jam 16 nanti dijelaskan oleh Pak Kapolres," lanjutnya.
Ijong ditangkap di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: