Ratusan Tramadol Gagal Beredar di Cileungsi, 2 Pengedar Ditangkap
Ilustrasi: Sebanyak 770 butir tramadol gagal beredar di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.-Disway.id/Cahyono-
BOGOR, DISWAY.ID – Sebanyak 770 butir tramadol gagal beredar di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Polsek Cileungsi mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengedar obat keras tersebut.
Kedua pelaku ditangkap jajaran Polsek Cileungsi pada Kamis 24 September 2026.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Dalih Cari Tramadol, 6 Orang Ngaku Polisi Nekat Peras Pemilik Warung hingga Dibawa Keliling
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, ratusan tramadol ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan ratusan butir obat yang diduga siap diedarkan kepada para pembeli,” kata Edison saat dihubungi Jumat 25 September 2026.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita total 770 butir tramadol.
BACA JUGA:Terduga Pengedar Tramadol Ilegal Dibekuk bersama Sajam dan Airsoftgun
Kedua pelaku juga mengakui obat tersebut rencananya diedarkan kembali di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.
“770 butir tramadol tersebut, diduga akan diedarkan di wilayah Cileungsi dan sekitarnya,” jelasnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: