Disdik DKI Bakal Tertibkan Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer Tidak Sesuai Aturan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin-Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan, pihaknya akan melakulan pembinaan kepada kepala sekolah yang 'bandel'.
Adapun sanksi yang dimaksud bandel adalah kepala sekolah yang mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik).
BACA JUGA:Polemik Cleansing, DPRD DKI Minta Guru Honorer Diangkat Lewat KKI
BACA JUGA:Sebanyak 50 Orang Korban TPPO, Dijadikan PSK di Sydney dengan Iming-iming Gaji Tinggi
"Kita melakukan penataan kemarin kan kepsek dilakukan pembinaan dan kemarin yang melakukan hubungan kerja hari Senin kita buatkan sampaikan pembinaan dan sebagainya," ujar Budi di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Budi menjelaskan, penertiban yang dimaksud adalah melakukan pembinaan agar merekrut guru honorer sesuai dengan prosedur yang benar.
"Dan kita sampaikan untuk komitmen sama-sama melangkah dengan kondisi yang saya terima," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau para kepala sekolah untuk tidak merekrut guru honorer tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik).
BACA JUGA:Sekolah Masuk Tahun Ajaran Baru, Heru Budi Titip Pesan Ini ke Guru Honorer
BACA JUGA:Respons Bijak Heru Budi Soal Kepsek Rekrut Guru Honorer Tidak Sesuai Aturan
Sebab, hal tersebut dapat berpotensi membuat para guru honorer tidak mendapatkan haknya yang sesuai dengan ketentuan.
"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari Dinas Pendidikan," ujar Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 20 Juli 2024.
Heru mengatakan, selama ini para kepala sekolah mengangkat guru honorer tanpa ketentuan yang benar. Akibatnya, ditemukan 4.000 guru honorer yang administrasinya tak lengkap.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Minta Kemdikbud Turun Tangan Atasi Polemik Cleansing Guru Honorer di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: