Pramono Nyatakan Perang dengan Pengedar Tramadol: Harus Kita Lawan!

Selasa 06-05-2025,18:23 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

Seorang pria berinisial DS (19), warga asal Sumatera Selatan, ditangkap di kamar kosnya yang berlokasi di Blok G Pasar Tanah Abang pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran obat terlarang.

Tim Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menangkap tersangka.

Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal DS, polisi menemukan dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita yakni 3.190 lempeng Tramadol berisi total 31.900 butir, dan 120 butir Eximer dalam 24 bungkus plastik klip.

Kategori :