BEKASI, DISWAY.ID - Polisi melakukan pembongkaran makam seorang remaja yang menjadi korban Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, Soleh Darmawan.
Proses Ekshumasi melibatkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama dokter Forensik RS Bhayangkara Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Airlangga Terima Bintang Jasa 'The Order of the Rising Sun, Gold, and Silver Star' dari Jepang
BACA JUGA:Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
Pembongkaran tersebut bertujuan untuk ekshumasi atau pembongkaran makam untuk outopsi kepada korban, Soleh Darmawan.
Makam dari pria 24 tahun itu terletak dibelakang kediamannya di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 001/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat.
Kanit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Andri Triputra menjelaskan bahwa pihaknya bersama dokter Forensik Bhayangkara Polri tengah melakukan pendalaman dengan proses ekshumasi agar mengetahui penyebab kematian korban.
“Hasil autopsi kemungkinan bisa diketahui sekitar dua minggu,” ucap Andri di Bekasi pada Jumat, 9 Mei 2025.
Saat melakukan proses ekshumasi, Andri mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa sampel dari tubuh organ Soleh Darmawan.
BACA JUGA:Saleh Kekeuh Kerja ke Thailand Meski Ibunda Melarang: Tewas di Kamboja Usai Jadi Admin Judol
BACA JUGA:Tewas di Kamboja, Ibu Saleh Tak Kuasa Melihat Jasad Sang Putra Penuh dengan Luka
“Ada jantung, ginjal, paru-paru, darah, tulang, dan lain-lain yang kami bawa,” kata dia.
Kasus TPPO ke Kamboja ini menarik perhatian publik setelah beberapa WNI diduga menjadi korban eksploitasi serta kekerasan di luar negeri.
Senada dengan hal itu , Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan tindakan lebih lanjut terkait peristiwa yang menimpa Soleh lewat ruang audensi di Komisi 3 DPR RI.
Melihat, jumlah angka dari TPPO yang berada di Indonesia mencapai sekitar 7.027 Warga Negara Indonesia (WNI).