TANGERANG, DISWAY.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang sedang melakukan proses pemeliharaan sistem (maintance) secara menyeluruh yang diklaim untuk meningkatkan pelayanan administrasi.
Dengan alasan itu, seluruh layanan offline Dukcapil Kota Tangerang ditutup sementara, mulai 10 hingga 13 Mei 2025 mendatag.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengatakan bahwa penutupan layanan itu termasuk pelayanan langsung di Kantor Disdukcapil maupun di booth Tangcity Mall dan Icon Walk Mall.
BACA JUGA:Dalam Sebulan, 60 Ribu Kendaraan Wajib Pajak di Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan
"Layanan daring atau online tetap dapat diakses seperti biasa. Khususnya melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id," ujarnya, Sabtu, 10 Mei 2025.
Rizal menerangkan, pemeliharaan itu merupakan langkah pihaknya untuk meningkatkan keamanan data dan memperbaiki efisisensi layanan digital.
Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan.
"Langkah ini kami ambil untuk memastikan sistem pelayanan berjalan lebih cepat aman dan nyaman ke depannya," tuturnya.
Terakhir, Rizal menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak selama masa pemerliharaan sistem disarankan untuk memanfaatkan layanan online.
BACA JUGA:Perkembangan Dagang dengan AS, Kadin Indonesia: Posisi Kita Sangat Strategis
Seperti pengurusan KTP, KK, Akta Kelahira dan dokumen lainnya dapat diakses melalui kanal resmi.
"Layanan offline akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada 14 mei mendatang," tukasnya.