Proses seleksi dilakukan oleh lima juri independen yang terdiri dari akademisi, pengacara senior, dan tokoh hukum nasional.
Penilaian mencakup dokumen self-assessment, strategi kepatuhan, inovasi, hingga sistem pengawasan internal.
Penghargaan ini menjadi sinyal penting bagi seluruh pelaku industri: era crypto tanpa arah hukum sudah lewat. Regulator mulai serius, dan perusahaan yang tidak mampu beradaptasi dengan kerangka hukum yang ada, bisa jadi akan tertinggal atau bahkan tereliminasi dari pasar.
“Penghargaan ini memperkuat posisi kami bukan hanya sebagai pelopor, tapi juga sebagai perusahaan yang mampu menjalankan bisnis secara legal, aman, dan transparan,” tutup Dimas.