"Masyarakat di sekitar Puri Indah sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini," tuturnya.
Diharapkannya, aksi premanisme tidak lagi terjadi dan mengajak masyarakat untuk melapor ke polisi jika merasa dirugikan.
"Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon gratis 110 untuk melaporkan aksi premanisme," ujarnya.