"Di dalam call center itu kita menyediakan, yang menerima telepon adalah tenaga psikolog klinis yang kita sediakan dalam 3 shift dalam 1 hari. Jadi selama 24 jam," terang Ani.
Ani melanjutkan, call center JakCare ini juga terhubung dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.
"28 dari 40 Puskesmas yang ada di DKI semuanya sudah memiliki tenaga psikolog. Begitu juga 31 RSUD semuanya sudah menyediakan layanan kesehatan jiwa," ujarnya.
Ani memebeberkan layanan JakCare ini juga bisa dimanfaatkan oleh warga yang ingin melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Pramono Minta Satpol PP Ikut Tertibkan Parkir Liar di Jakarta
BACA JUGA:Pramono Ogah Tiru Program Gubernur Lain Atasi Tawuran di Jakarta
Laporan KDRT dari warga tersebut nantinya akan segera direspons oleh petugas terkait.
"Karena layanan Jakcare juga terhubung dengan layanan KTPA (Kekerasan terhadap perempuan dan anak)" tegas Ani.
Dikatakannya, Dinkes DKI Jakarta tidak sendirian dalam mengelola layanan JakCare ini.
Dinkes telah dibackup oleh Dinas terkait lainnya untuk membantu melayani kebutuhan masyarakat.
"Seperti tadi harus perlu evakuasi, maka tentunya tim dinas kesehatan tidak bisa sendiri. Kami di-backup oleh BPBD, oleh Damkar, kemudian secara IT di-backup oleh Kominfo," pungkas Ani.