Puan Janji Tak akan Buru-buru Bahas RUU KUHAP dan Pemilu

Jumat 16-05-2025,09:03 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Kemungkinan besar baru di masa sidang yang akan datang. Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama paling lama diatur di Tatib 2 kali masa sidang," ujar Habiburokhman.

"Nah ini masa sidang kali ini agak unik, cuma 1 bulan. Jadi takutnya enggak memenuhi ketentuan, bisa lebih dari 2 kali masa sidang," sambungnya.

Kategori :