Login ke akun, lalu isi wilayah dan nama sesuai KTP
Klik “Cari Data”
Kelebihan aplikasi ini adalah tersedianya fitur usul dan sanggah
Artinya, jika Anda merasa berhak tetapi belum terdaftar, Anda bisa mengusulkan diri. Begitu juga jika Anda melihat penerima yang tidak sesuai kriteria, Anda bisa menyanggahnya langsung dari aplikasi.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Perlu diketahui, tidak semua masyarakat bisa otomatis masuk sebagai penerima bansos. Ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai hasil verifikasi lapangan.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk kategori prioritas (untuk PKH).
- Bukan anggota TNI/Polri atau ASN.
Jika kamu memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, segera hubungi ketua RT, RW, atau langsung ke kantor kelurahan/desa untuk proses pendaftaran dan verifikasi DTKS. Data ini diperbarui secara berkala, jadi pastikan kondisi ekonomi keluarga Anda terlaporkan dengan benar.