BACA JUGA:Komplek Hunian Bergaya Skandinavia Pertama di Bali Segera Hadir
Namun, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Banten karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polda Banten.
“Kasus ini berawal sekira Maret 2023, dimana korban mengetahui tersangka CC (Charlie Candra) sedang mengurus permohonan balik nama SHM Nomor 5/Lemo, tercatat atas nama Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka CC di BPN Kabupaten Tangerang,” ungkap perwira menengah Polri ini.