Polisi Berhasil Tangkap Charlie Chandra: Sempat Melawan dan Coba Kelabui Petugas

Selasa 20-05-2025,12:19 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun,’’ tutupnya. 

Kategori :