Sejauh ini total 31 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"30 orang diluar MR. Kalau dgn MR jadinya 31 orang," paparnya.
BACA JUGA:Viral Ormas di Pamulang Ngamuk Gegara Tak Terima Parkiran RSUD Tangsel Dipasangi Palang
BACA JUGA:Preman Marak! Pramono Wanti-wanti Jangan Sampai UMKM di Taman 24 Jam Dikoordinir Ormas
Sebelumnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang di Pamulang Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan puluhan orang itu diamankan diduga soal kericuhan karena lahan parkir.
"Benar," bebernya.
Diungkapkannya, sebanyak 30 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"30 orang (Diamankan, red)," ungkapnya.
Penyidik Jatanras saat ini sedang melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Proses pendalaman," ujarnya.
Diketahui, viral di sosial media adanya dugaan kericuhan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal itu tampak diposting akun sosial media Instagram @seputartangsel.
Tampak dalam video, beberapa petugas dan warga tampak ramai berkerumun.
"Only in Tangsel. Bertahun-tahun pengelolaan parkir di RSU Tangsel, aset Pemkot, dikuasai ormas. Hari ini, saat perusahaan pemenang tender pengelolaan akan memasang portal dan loket ticketing, terjadi benturan dengan pihak yang lama bercokol. Malam ini aparat keamanan bersiaga penuh untuk antisipasi benturan berlanjut," tulis caption akun tersebut pada Rabu 21 Mei 2025.