Polda Metro Beberkan Kronologi Kericuhan Massa Ormas di RSUD Tangsel

Jumat 23-05-2025,16:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya membeberkan duduk perkara kericuhan di RSUD Tangsel gegara permasalahan lahan parkir. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus itu diduga adanya pengancaman dan pemerasan.

BACA JUGA:Kuasai Lahan Milik BMKG di Tangsel, Ormas Grib Jaya Minta Kompensasi Rp5 M untuk Tarik Massa!

BACA JUGA:Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya Tersangka Kasus Penyegelan Pabrik

"Kasus ini bermula ketika sebuah perusahaan yang terpilih sebagai mitra sewa barang milik daerah berupa lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan mendapatkan intimidasi dari oknum anggota ormas inisial PP," katanya kepada awak media, Jumat 23 Mei 2025.

Diterangkannya, intimidasi tersebut menyebabkan aktivitas pembuatan pondasi gate parkir terhambat dan salah satu pekerja mengalami luka memar dan lecet di kaki kanan.

"Kasus ini bagian dari target operasi pemberantasan premanisme Polda Metro Jaya," ucap

Polda Metro Jaya akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku pengancaman dan pemerasan.

BACA JUGA:BMKG Lapor ke Polda Metro Usai Lahannya Diduduki Ormas Grib Jaya Selama 2 Tahun

BACA JUGA:Polisi Santai Tanggapi Bantahan GRIB Jaya Soal Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Sementara Ketua MPC ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, MR ditetapkan tersangka Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim mengatakan MR ditetapkan tersangka buntut kericuhan di RSUD Tangsel.

"Ketua MPC nya jg (ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 23 Mei 2025.

Kini MR dalam pengejaran oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kategori :