BMKG Lapor ke Polda Metro Usai Lahannya Diduduki Ormas Grib Jaya Selama 2 Tahun

Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melaporkan pendudukan lahan negara di Pondok Aren ke Polda Metro Jaya oleh Ormas Grib Jaya sejak 2023-Street View Google-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan pendudukan lahan negara oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.
Adapun aset tanah milik BMKG yang diduduki Grib yakni tanah seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
BACA JUGA:Polda Banten Ciduk Oknum Ormas Grib Jaya Terkait Kasus Jual Beli Mobil Bodong
BACA JUGA:Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!
Parahnya lagi, pendudukan lahan tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun sejak 2023.
Laloran tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG itu.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana dikutip Jumat, 23 Mei 2025.
Melalui aduan itu, surat BMKG itu juga ditembuskan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren.
Menurut Taufan, gangguan keamanan berupa pendudukan lahan secara ilegal telah berlangsung dua tahun dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Berdasarkan penelusuran Disway, lahan yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan itu bersebelahan dengan Stasiun Klimatologi Banten.
Alhasil, rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai pada November 2023 itu terhambat akibat gangguan ormas. Dalih pendudukan oleh ormas GRIB Jaya yakni mengaku sebagai ahli waris lahan.
Lahan milik BMKG yang diduduki Ormas Grib Jaya berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan-Istimewa-
Selain itu, massa ormas GRIB Jaya disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas kontruksi. Massa Grib juga menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim 'Tanah Milik Ahli Waris' dan pemasangan posko dan umbul-umbul bertuliskan Grib Jaya.
Tak hanya itu, GRIB Jaya dilaporkan mendirikan pos dan menempatkan anggotanya secara tetap di lokasi. Sebagian lahan diduga disewakan kepada pihak ketiga hingga telah didirikan bangunan di atasnya.
Lahan Sah milik BMKG
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: