Polda Banten Ciduk Oknum Ormas Grib Jaya Terkait Kasus Jual Beli Mobil Bodong

Polda Banten Ciduk Oknum Ormas Grib Jaya Terkait Kasus Jual Beli Mobil Bodong

Polda Banten Ciduk Oknum Ormas Grib Jaya Terkait Kasus Jual Beli Mobil Bodong-Disway/Candra Pratama-

SERANG, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menciduk seorang oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Grib Jaya Kabupaten Serang berinisial AH, terkait kasus jual beli mobil tanpa dokumen sah atau mobil bodong.

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam konferensi pers di Aula Serbaguna Polda Banten, Jumat, 16 Mei 2025.

BACA JUGA:Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!

BACA JUGA:Ketum GRIB Hercules Kutuk Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Kenapa Harus Dilawan dengan Cara Itu

Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa penangkapan itu merupakan hasil  operasi penertiban premanisme yang dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang yang tergabung dalam jaringan sindikat jual beli mobil bodong hasil penggelapan leasing.

"Hasil operasi penertiban premanisme, kita berhasil mengamankan 11 pelaku. Mereka adalah jaringan sindikat jual beli mobil bodong yang diduga hasil penggelapan dari leasing. 

“Adapun oknum utama pelakunya adalah salah satu oknum anggota Grib Jaya Kabupaten Serang berinisial AH," ungkap Dian.

BACA JUGA:Polisi Santai Tanggapi Bantahan GRIB Jaya Soal Pembakaran Mobil Polisi di Depok

BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 4 Maret 2025 Jabodetabek Lengkap dengan Imsak, Subuh, dan Magrib

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah memperjualbelikan sebanyak 13 unit kendaraan.

Namun, hingga saat ini baru 10 unit kendaraan yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara 3 unit lainnya masih dalam pencarian.

"Modusnya menjualbelikan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan di bawah harga pasar," jelasnya.

"Di mana seluruhnya dibuang di wilayah Lampung yang mana di sana sudah ada penadahnya dan mereka dipasarkan secara pribadi ataupun melalui marketplace Facebook," sambung Dian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads