KPK Beberkan Peran Bupati Sudewo Saat Kena OTT: Patok Harga Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
KPK membeberkan peran Bupati Pati, Sudewo, yang terjaring OTT diduga kerap mematok tarif jual beli jabatan perangkat desa-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Senin, 19 Januari 2026.
Bupati Pati, Sudewo, ditangkap diduga melakukan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Alasan Kenapa Harus Ada Kuota Pasien Per Hari di Faskes, Bukan Dibatasi
BACA JUGA:Ellips Hadirkan Hair Mask 1 Menit untuk Perempuan Aktif Hadapi Rambut Kusut di Musim Hujan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyebut bahwa Sudewo turut mematok harga dalam penunjukan jabatan di perangkat desa.
"Ya termasuk itu, jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," katanya kepada wartawan, di gedung Merah Putih, Selasa 20 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, bahwa penyidik tengah menyelidiki terkait pengisian jabatan apa saja dan untuk berapa desa.
BACA JUGA:Penyebab Tuntutan Pemakzulan Sudewo Tumbang: Fraksi DPRD Pati Terbelah, 73 Persennya Tolak Angket
BACA JUGA:KPK Borong OTT 2 Kepala Daerah Sekaligus dalam Sehari, Kasus Fee Proyek dan Suap Jabatan
"Itu nanti secara lengkap akan kami sampaikan, pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan," ungkapnya.
Mengacu itu, Budi menegaskan bahwa KPK akan mengenakan pasal suap kepada Bupati Pati ini. Dimana, dalam Sudewo diduga melakukan praktik jual beli jabatan
"Jadi ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati, berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," tegasnya.
Kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menyasar petinggi Pemerintah Kabupaten Pati mengguncang publik di Bumi Mina Tani sejak Senin (19/1/2026) pagi.
Desas-desus yang bermula dari percakapan digital di media sosial tersebut kini berkembang menjadi teka-teki mengenai keberadaan Bupati Pati, Sudewo, dan Camat Jaken, Tri Agung Setiawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: