JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya untuk mengoptimalisasi sektor strategis, salah satunya adalah sektor Industri.
Dalam hal ini, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto menyatakan bahwa upaya peningkatan investasi, penguatan sektor industri, digitalisasi, hingga pemerataan infrastruktur, diharapkan mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian secara menyeluruh.
BACA JUGA:Menko Airlangga Tetap Optimis Meski Pertumbuhan Ekonomi 4,87 Persen
“Kemenko Perekonomian terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi secara spasial melalui program-program yang berorientasi pada daerah dengan mempertimbangkan potensi dan unggulan setiap wilayah,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Jumat 23 Mei 2025.
Untuk menggali berbagai potensi kebijakan tersebut, Haryo mengungkapkan bahwa Kemenko Perekonomian juga sudah menampung sejumlah masukan terkait berbagai sektor.
Beberapa masukan tersebut diantaranya adalah perluasan digitalisasi daerah, meningkatkan manufaktur, mendorong pembangunan infrastruktur logistik untuk konektivitas di daerah, hingga pembangunan sumber daya manusia di setiap daerah untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Selanjutnya, optimalisasi potensi pembangunan daerah tersebut juga dapat ditingkatkan melalui sejumlah kerja sama ekonomi sub-regional yang telah berlangsung seperti Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) dan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).
BACA JUGA:PHK di Mana-mana, Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Realistis?
“Kerja sama tersebut melibatkan kepala daerah dengan adanya forum khusus, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi bagi penyelesaian kendala di daerah dan mengembangkan potensi daerah,” jelas Haryo.
Selain berupaya mendorong optimalisasi potensi daerah, Haryo juga menambahkan bahwa Pemerintah secara rutin selaku melakukan pengendalian inflasi tiap daerah juga dilakukan secara berkala dengan melibatkan Pemerintah Daerah.
Melalui pembentukan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), inflasi di daerah dan secara nasional dapat dijaga pada tingkat yang terkendali.