Selepas itu, DMH dipanggil pihak sekolah untuk melakukan mediasi dengan sejumlah jajaran seperti wali murid dan lainnya.
Dalam mediasi, DMH menyampaikan bahwa dirinya merasa mengalah karena khawatir akan menghambat kelulusannya.
Tidak hanya sampai situ, pasca mediasi DMH kembali menyuarakan kekecewaannya lewat unggahan media sosialnya.
Melihat unggahan dari korban, pelaku berinisiatif untuk mendatangi DMH ke sekolahnya pada Senin, 19 Mei 2025.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Terbaru Hari Ini 24 Mei 2025, Belanja Sabun Cuci Piring Cuma Rp8 Ribuan!
BACA JUGA:Danantara Dapat Dukungan Pemerintah Tiongkok, Kolaborasi dengan Investor Besar di China
Saat itulah DMH dianiaya oleh pelaku yang hendak mengikuti ujian di ruang kelas.
"Tiba-tiba dia masuk sambil teriak, terus dia tonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Lalu dia tonjok lagi bagian rahang saya, sekarang masih sakit dan susah dibuka," papar DMH.
Pada sore harinya, keluarga korban melporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.