Masukkan nama sesuai KTP dan wilayah domisili
Klik “Cari Data”
3. Langsung ke Kelurahan atau Dinas Sosial
Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Petugas akan membantu pengecekan melalui sistem DTKS/DTSEN
BACA JUGA:M. Zidane Rajai Putaran Perdana Trial Game Dirt 2025 di Semarang
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Tak cukup hanya punya KTP, berikut ini adalah syarat utama untuk menerima bansos:
Terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional)
Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Punya rekening bank aktif (khusus untuk penerima PKH)
PKH lebih menyasar kelompok khusus seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara BPNT diberikan sebagai saldo bulanan Rp200.000 yang bisa dibelanjakan bahan pokok, bukan berupa uang tunai.