BACA JUGA:Pembongkaran Bangunan Liar Bantaran Kalimalang Diundur, Satpol PP: Ada Surat Permohonan ke Wali Kota
Sejauh ini total 31 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"30 orang diluar MR. Kalau dengan MR jadinya 31 orang," paparnya.
Diketahui, viral di sosial media adanya dugaan kericuhan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal itu tampak diposting akun sosial media Instagram @seputartangsel.