Beredar Nominal Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Cek Faktanya

Senin 26-05-2025,16:04 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sebagai bentuk nyata pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi kerakyatan, pemerintah menargetkan pendirian 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peluncurannya direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Gagasan ini ditegaskan oleh Presiden RI dalam berbagai forum kenegaraan, dan ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan, kemandirian ekonomi lokal, serta kesejahteraan anggota koperasi.

BACA JUGA:Marco Bezzecchi Menang di Silverstone, Bos Aprilia Sindir Jorge Martin: Motor Kami Bisa Menang!

7 Ide Usaha Strategis untuk Koperasi Merah Putih

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, berikut tujuh unit usaha yang bisa dikembangkan di Koperasi Merah Putih:

Gerai Sembako – Embrio KopHub

Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan menjadi pemasok bagi warung-warung sekitar.

Gerai Apotek Desa – Obat Murah untuk Semua

Menyediakan obat generik, tradisional, dan alat medis dengan harga miring tanpa distributor panjang.

Gerai Klinik Desa – Layanan Kesehatan Dekat Rumah

Menyediakan layanan medis dasar di wilayah desa yang jauh dari fasilitas kesehatan.

Gerai Kantor Koperasi – Jantung Administrasi dan Layanan

Menjadi pusat aktivitas koperasi dan menyediakan layanan administratif masyarakat.

Gerai Unit Simpan Pinjam – Embrio Kop Bank

Menawarkan tabungan dan pinjaman ringan bagi anggota untuk usaha produktif.

Gerai Pergudangan dan Logistik – Cold Storage & Distribusi

Mendukung distribusi hasil tani dan ternak dengan sistem logistik modern dan cold storage.

Unit Usaha Lain – Fleksibel Sesuai Kearifan Lokal

Mengembangkan usaha sesuai potensi desa, seperti pariwisata, kuliner, atau kerajinan.

Kategori :