“Sehingga masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah, lebih cepat, lebih efektif, dan lebih efesien melalui JAKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Budi.
Budi memaparkan 11 fitur baru tersebut seperti panic button yang berisi kontak darurat, dan layanan ambulans 24 jam.
“Jadi kalau misalkan ada masyarakat yang ingin membutuhkan bantuan, langsung bisa memencet tombol tersebut,” terang Budi.
Kemudian ada fitur JakCare, Antrean Faskes, Rumah Singgah, Langkah Seribu atau Kapal Jenazah bagi warga Kepulauan Seribu dan lainnya.
“Lalu kantong parkir juga ada. Jadi masyarakat yang berada ingin tahu kantong parkir yang ada di sekitar Jakarta atau pada saat itu bisa langsung melihat fitur tersebut dan terlihat ada di mana kantong-kantong parkir yang ada,” pungkasnya.