Dukung kebijakan KDM, Wali Kota Bekasi juga akan Terapkan Jam Malam

Kamis 29-05-2025,21:28 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : M. Ichsan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 51/PA.03/DISDIK, tanggal 23 Mei 2025, tentang pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar.

Kategori :