ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung? Singgung Soal Hak Prerogatif Presiden

Kamis 05-06-2025,12:59 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Benarkah Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mundur dari jabatannya?

ST Burhanuddin secara tegas mengatakan bahwa rumor dirinya mundur sebagai jaksa agung adalah tidak benar.

Dalam beberapa hari terakhir, di media sosial beredar isu ST burhanuddin mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Bahkan isunya ST Burhanuddin sampai sudah pamit ke seluruh jajarannya sejak pertengahan Mei 2025 lalu.

BACA JUGA:Kabar Ramai Kejaksaan Agung ST Burhanuddin Mundur, Kapuspenkum Pastikan Tidak Benar

Akan tetapi Sanitiar kini menepis rumor itu dengan mengatakan bahwa dirinya tidak mundur.

"Tidak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, tidak ada (isu) saya mundur," ujar Sanitiar kepada awak media di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 5 Juni 2025.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin menuturkan bahwa pengambilan keputusan tentang jabatan adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun demikian, dia tetap bertekad untuk terus membantu memimpin kejaksaan di Indonesia.

BACA JUGA:Celine Evangelista Bantah Mualaf Karena Jadi Istri Kelima Jaksa Agung ST Burhanuddin: Dia Seperti Orangtua Kandung

"Keputusan berada di tangan Presiden. Jadi jika saya mundur, hal itu merupakan hak prerogatifnya yang harus dihormati," terangnya.

Isu pergantian Jaksa Agung memang sudah mulai menyebar luas di media sosial sejak Senin, 19 Mei 2025.

Selain itu juga samoai beredar video viral yang menyebutkan Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera diganti dalam waktu dekat.

Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa Sanitiar akan digantikan pada pekan mendatang dan surat perpindahannya sudah diterima oleh Menteri Sekretariat Negara.

BACA JUGA:ST Burhanuddin Sebut Ribuan Jaksa Main Judi Online, Kapuspenkum Kejagung Angkat Bicara

Kategori :