Airlangga Ungkap Alasan Perundingan IEU-CEPA Berlangsung Lama

Sabtu 07-06-2025,18:56 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

"Kemudian proses selanjutnya adalah proses hukum dimana proses hukum ataupun ratifikasi memerlukan kesetujuan dari 27 negara Eropa dan Indonesia sendiri. Jadi itulah kira-kira skema yang disepakati untuk implementasi dan perjadian di IEU CEPA," tuturnya.

Kategori :