“Ketika saya menerima video itu, saya pastikan terlebih dahulu keasliannya. Saya panggil Pak WD dan siswa AM, dan mereka mengakui kejadian tersebut,” kata Antono, Kamis.
Antono menyebut, setelah video itu tersebar luas, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak dan Polres Demak.
Proses mediasi lalu dilakukan bersama komite sekolah dan keluarga korban.
“Setelah melalui pemeriksaan dari Polres Demak dan Polsek Karangawen, akhirnya kesepakatan damai dicapai."
"Pihak keluarga meminta agar biaya pengobatan dan proses pencabutan laporan ditanggung oleh pelaku,” jelasnya.