Polisi Buru Sopir Calya Putih yang Tabrak Kendaraan Lain dan Dua Kali Terobos Tol

Minggu 22-06-2025,12:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri melalui Induk PJR Jagorawi melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang viral di media sosial karena menerobos gerbang tol Cisalak 1 dan Cimanggis 2 tanpa transaksi.

Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli mengatakan hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 2829 UIL milik VT, warga Jakarta Utara, telah di-over kredit kepada seseorang bernama J pada tahun 2023. 

BACA JUGA:Ratusan Kantor Hukum Raih Penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms dari Hukumonline

BACA JUGA:Hasil Penyelidikan BYD Seal Berasap di Palmerah Dibeberkan BYD

"Namun, kendaraan tersebut telah diblokir jual oleh pihak leasing sejak Juli 2024," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Juni 2025.

Diungkapkannya, kemudian pihaknya menelusuri terhadap J, yang diketahui tinggal di Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

"Namun, menurut keterangan pedagang sekitar, Joshua telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu yang lalu dan belum terlihat lagi," ungkapnya.

BACA JUGA:Nekat Terobos, Warga Kebon Pala Tersambar Kereta di Perlintasan Stasiun Poris Tangerang

BACA JUGA:Baja Hitam Anti Gempa dari Garuda Yamato Steel, Terobosan Baru GYS!

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut tentang identitas dan keberadaan pengemudi kendaraan yang menerobos gerbang tol tanpa transaksi.

Tak hanya menerobos, mobil Calya ini juga tertangkap kamera dashcam menyerempet Granmax Hitam dan langsung tancap gas. 

Kategori :