PMJ Bongkar Sindikat Narkoba di Cengkareng, Sita 1 Kilogram Sabu

Selasa 24-06-2025,11:30 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 20.45 WIB, polisi menangkap dua pria berinisial WI dan RZ bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

BACA JUGA:Menuju Tahun Ajaran Baru, Presiden Prabowo Mantapkan Sekolah Rakyat

"Kami langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di lokasi," ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Lebih lanjut, Emir menjelaskan bahwa sabu seberat 1 kilogram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan yang terlibat di balik peredaran ini," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Penyidik juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan jenis dan kualitas narkotika yang disita. "Kami akan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Emir.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya penegakan hukum.

Kategori :