Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen PPSU Transparan dan Akuntabel

Selasa 24-06-2025,20:35 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;

- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.

“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” pungkas Faisol.

Tags :
Kategori :

Terkait