Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen PPSU Transparan dan Akuntabel

Selasa 24-06-2025,20:35 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Diketahui saat ini telah dibuka pendaftaran rekrutmen PPSU secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta sejak Senin, 23 Juni 2025.

BACA JUGA:Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Rekrutmen PPSU Jakarta 2025? Yuk Simak Informasinya

BACA JUGA:Pemprov DKI Resmi Buka Rekrutmen PPSU di Tiap Kelurahan, Cek Syarat dan Waktu Pendaftarannya

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan, agar proses rekrutmen PPSU berjalan transparan dan akuntabel, pihaknya menggandeng Inspektorat DKI Jakarta.

Kata Faisol, total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. 

"Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya," ujarnya.

Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Surat Lamaran PPSU Sudah Proses di Kelurahan, Pramono: Sistem Seleksi Transparan

BACA JUGA:Pelamar Membeludak, Pramono Tak Akan Tambah Kuota Rekrutmen PPSU

Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses," tuturnya.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

Tags :
Kategori :

Terkait