bannerdiswayaward

Surat Lamaran PPSU Sudah Proses di Kelurahan, Pramono: Sistem Seleksi Transparan

Surat Lamaran PPSU Sudah Proses di Kelurahan, Pramono: Sistem Seleksi Transparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, surat lamaran untuk personel Penanganan Prasarana dan Saran Umum (PPSU) yang masuk ke Balai Kota saat ini sudah berproses di tingkat kelurahan.-cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, surat lamaran untuk personel Penanganan Prasarana dan Saran Umum (PPSU) yang masuk ke Balai Kota saat ini sudah berproses di tingkat kelurahan.

Pramono mengatakan, setelah dari tinggak kelurahan, nantinya akan disaring kembali di tingkat kecamatan dan kota.

Setelah dari tingkat kota, terang Pramono nantinya akan dilaporkan oleh wali kota ke tingkat Provinsi.

BACA JUGA:Jam Operasional Perpustakaan dan Museum hingga Malam Hari Segera Berlaku, Pramono: Responya Cukup Baik

BACA JUGA:Alexis Mac Allister, Peran 'Burung' Pendiam Liverpool Juara Liga Premier

"Dari kelurahan melalui kecamatan, kecamatan ke wali kota. Tapi memang belum sampai di saya," kata Pramono di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan dikutip Minggu 4 Mei 2025.

Pramono menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara transparan untuk menghidari adanya orang-orang titipan.

"Saya akan memutuskan dengan sistem yang terbuka sehingga rumor tentang orang dalam gak ada," tegasnya.

BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Hari Ini Terbaru 4 Mei 2025 Spesial Gajian di Akhir Pekan, Detergen Rp9 Ribuan

BACA JUGA:Komisi Kejaksaan RI Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Ganggu Kebebasan Pers

Pramono Anung mengatakan tidak akan menambah kuota rekrutmen PPSU meski pelamar membeludak.

Adapun kata Pramono, pihaknya hanya membuka kuota rekrutmen PPSU untuk 1.100 orang.

"Jadi, alokasi untuk PPSU tetap, mohon maaf, belum bisa kita tambah 1.100. Sekarang yang mendaftar lebih dari itu," kata Pramono.

BACA JUGA:KKB Kembali Eksekusi Warga di Yahukimo Papua: Kalau Mau Cari, Kami di Markas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads